Banyak yang mengatakan pasar syariah adalah pasar yang emosional (emotional market) sedangkan
pasar konvensional adalah pasar yang rasional (rational market). Maksudnya orang tertarik untuk berbisnis pada pasar syariah karena alasan-alasan keagamaan (dlam hal ini agama Islam) yang lebih bersifat emosional, bukan karena ingin mendapatkan keuntungan financial yang bersifat rasional. Sebaliknya, pada pasar konvensional atau non-syariah, orang ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa terlalu peduli apakah bisnis yang digelutinya tersebut mungkin menyimpang atau malah bertentangan dengan ajaran agama (Islam).
Seorang kiai yang juga pakar ekonomi syariah dan anggotaDewan Pengawas Syariahdari beberapa bank dan asuransi syariah, K.H.Dr.Didin Hafidhudin mengatakan bahwa orang-orang yang ada dipasar syariah justru sebenarmnya sangat rasional dalam menentukan pilihan. Beliau juga mengatakan, orang yang berada dalam kategori pasar emosional biasanya lebih kritis, lebih teliti dan sangat cermat dalam membandingkan dengan bank atau asuransi konvensional yang selama ini digunakannya sebelum menentukan pilihannya ke pasar syariah. Beliau menambahkan, “Hitung-hitungan orang seperti ini malah bisa sampai ke hitung-hitungan amal akhirat” katanya.
Pernyataan ini ada benarnya melihat pendapat seorang praktisi perbankan syariah tentang dikotomo pasar emosional dan pasar rasional, Budi Wsakseno mengatakan, bahwa pemahamandikotomi antara nasabah rasional dan nasabah emosional adalah keliru. Cara berpikir seperti itu, katanya, dilandasi oleh teori pemasaran konvensional yang berpaham sekuler; segala hal yang berlandaskan cara berpikir keagamaan serta merta akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak rasional.
Memang praktisi bisnis dan pemasaran sebenarnya bergeser dan mengalami transformasi dari level intelektual (rasional) ke emosional dan akhirnya ke pasar spiritual. Pada akhirnya konsumen akan mempertimbangkan kesesuaian produk dan jasa terhadap nilai-nilai spiritual yang diyakininya.
Prediksi Pergeseran Pasar
